Rukun Penyembelihan Hewan dan Tata Cara Menyembelih

Menyembelih ialah menghilangkan nyawa atau roh binatang untuk dimakan dengan memakai alat yang sangat tajam, menyerupai pisau atau golok. 

Dalam agama islam ada rukun dan juga tata cara dalam menyembelih binatang dengan cara yang benar berdasarkan rukun penyembelihan hewan. Berikut ini mencoba sebutkan rukun menyembelih binatang sesuai dengan syariat islam dengan bahasa yang gampang dimengerti semoga gampang dipahami oleh semua muslim.


Rukun Penyembelihan Hewan

1. Menyebut nama Allah

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kau memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Yang Mahakuasa saat menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu ialah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya semoga mereka membantah kamu; dan kalau kau menuruti mereka, bekerjsama kau tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.

(QS: Al-An'am Ayat: 121)

 2. Penyembelih ialah Orang muslim

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ
Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu.. 
(QS: Al-Maidah Ayat: 5) 

3. Binatang yang disembelih ialah binatang yang halal
4. Alat yang dipakai tajam dan mematikan

  • Menyebut nama Yang Mahakuasa sebelum menyembelih
  • Binatang yang disembelih di lehernya, hendaklah disembelih di lehernya dengan memotong dua urat besar, yaitu tenggorokan dan kerongkongan.
  • Apabila tidak dapat disembelih dilehernya alasannya ialah sulit, diperbolehkan di bab mana saja asalkan dapat cepat mati.