Inilah 3 Golongan Manusia yang Mendapatkan Pertolongan Yang Mahakuasa Di Hari Nanti

Ada tiga golongan insan yang berhak Yang Mahakuasa tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya biar merdeka dan seorang yang menikah sebab ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)


Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapat pertolongan dari Yang Mahakuasa menurut penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Yang Mahakuasa itu niscaya datang.

Allah telah menjanjikan kepada para hambanya yang beriman dengan pertolongan dan santunan dariNya selama mereka bertakwa, beriman dan berinfak shaleh serta mengikhlaskan agama hanya kepada Yang Mahakuasa Subhanahu Wata’ala.

Allah Ta’ala berfirman : “Dan Yang Mahakuasa telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kau dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan mengakibatkan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sehabis mereka berada dalam ketakutan menjadi kondusif sentausa.Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” (An-Nur : 55)

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sebenarnya Yang Mahakuasa benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (Al-Ankabut : 69)

“Sesungguhnya Yang Mahakuasa beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan” (Al-Ankabut : 128)

Dan Yang Mahakuasa telah memberi kekhususan bagi sebagian orang untuk mendapat perhiasan pertolongan dan santunan dariNya. Di antara mereka ialah orang-orang yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu : orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah yang ingin menjaga dirinya (dari perbuatan haram) dan mukatib yang benar-benar ingin membayar tebusan dirinya.

Dalam hadits ini terdapat arahan yang terkandung bahwa seorang mukmin, mungkin baginya untuk melaksanakan perkara-perkara menyerupai ini walaupun beliau tidak mempunyai sarana yang cukup. Ini sebab sangat percayanya beliau terhadap kepastian pertolongan dan santunan dari Allah.

Alasan dikhususkannya tiga orang tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Ath-Thibi : “Karena perkara-perkara ini ialah termasuk dari kasus yang sangat berat yang menyulitkan dan sangat membebaninya”

Pelajaran Yang Bisa Diambil Dari Hadits
1.Pertolongan Yang Mahakuasa bagi hamba-hambaNya yang beriman dan mereka bertiga disebut secara khusus dalam hadits, dikarenakan sangat beratnya kesusahan yang mereka alami dalam perkara-perkara tersebut.

2.Dianjurkannya menolong para mereka yang disebutkan dalam hadits, sebab itu ialah termasuk pemberian pinjaman kepada Yang Mahakuasa dengan cara yang baik (al-qardhul hasan). Walallahu A’lam

(Diterjemahkan dari kitab “Arba’una Haditsan Kullu Hadits Fii Tsalatsi Khishol”, penyusun : Syaikh Shaleh As-Sadlan, diposting oleh Abu Maryam Abdusshomad)