Kisah disebalik Aku Rela Menikahinya Agar Ayah Tidak Dipenjara

Kisah ini diambil dari kehidupan nyata, Dituliskan kembali di sini tidak lain semoga sanggup di ambil ibroh dan pelajaran darinya. Seorang lelaki renta yang tinggal di Al-Qassim Saudi Arabia terhimpit hutang yang tidak sedikit jumlahnya, di mana orang yang dihutangi ialah seorang pedagang kaya yang juga sudah berumur.



Pemilik piutang tersebut sudah beberapa kali meminta kepada lelaki renta tersebut untuk mengembalikan hutangnya alasannya ialah memang sudah melebihi jatuh tempo dan sudah ditangguhkan beberapa kali semoga mengembalikan hutangnya akan tetapi ia tidak juga sanggup mengembalikannya.

Jatuhlah pada pilihan yang di berikan oleh orang yang menghutangi.. Kalau tidak membayar hutangnya maka ia harus masuk penjara.. Dan ternyata pedagang tadi tahu juga bahwa lelaki renta tadi mempunyai dua orang putri, yang pertama berumur 20 tahun dan yang kedua berumur kurang lebih 17 atau 18 tahun.

Sehingga ia memperlihatkan pilihan ketiga yaitu kalau ia mau menikahkan salah satu putrinya dengannya maka hutang di anggap lunas dan terbebas dari jeruji penjara.

Maka lelaki renta itu pun melongo beberapa waktu… kemudian ia pun menyampaikan aku harus bertanya kepada mereka terlebih dahulu apakah mereka bersedia ataukah tidak. Maka sehabis lelaki renta tersebut menceritakan hal ihwalnya kepada anak-anaknya maka putri pertamanya pun menolak dengan menyampaikan aku tidak bersedia menikah dengannya, aku tidak mau menghabiskan hidup aku bersama suami yang sudah berumur… kata puteri pertamanya.

Maka mendengar hal itu puterinya yang kedua pun menyapa SAYA BERSEDIA MENIKAH DENGANNYA AGAR AYAH TIDAK MASUK PENJARA DAN TERBEBAS DARI HUTANG…

Setelah ia memberikan kepada pemilik piutang tersebut bahwa putri pertamanya tidak bersedia menikah dengannya, akan tetapi putri keduanya yang bersedia… Maka pedagang itu mengatakan.. itu lebih bagus… kalau begitu kau telah bebas dari hutangmu katanya…
 Maka alhasil pun telah setuju waktu dan tempatnya untuk menikah yaitu pada malam Jum’at. Di antara kebiasaan sebagian orang Arab (sebatas sepengetahuan penulis) bahwa orang yang menikah sehabis aqad nikah tidak eksklusif tinggal satu kamar atau satu rumah bersama istri barunya.

Demikian pula dengan pedagang yang sudah berumur ini. ia tidak eksklusif tidur bersama dan berafiliasi suami istri dengan istri barunya tersebut.

Dan ia menyampaikan kepada mertua barunya bahwa ia akan pergi ke luar negeri (dalam kisah disebutkan pergi ke Jerman) untuk suatu urusan dagangnya, dan ia menjanjikan sehabis satu pekan ia akan pulang dan akan berkumpul dengan istrinya. Akan tetapi qaddarallah (Allah mentaqdirkan) bahwa pedagang tersebut sakit dan alhasil ia meninggal di luar negeri. Akhirnyapun istri yang di tinggalkan yang belum digauli tersebut mewarisi hartanya yang melimpah…

Sehingga ia pun mendapat dua kebaikan sekaligus. ayahnya terbebas dari hutang dan penjara, dirinya pun mendapat harta warisan jutaan real dari harta peninggalan suaminya tersebut. Dan penyesalan yang dialami oleh putri pertamanya dengan mengatakan… Wah kenapa aku dulu menolak menikah dengannya…?

Niat yang tulus akan di balas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Subhanallah, Allahu Akbar.. Buah dari ridho orang tua, kebahagiaan dunia dan alam abadi niscaya akan diraih oleh siapapun yang tulus berbakti pada kedua orangtuanya.



Diceritakan oleh DR. Sami bin Muhammad As-Suqair di majelis ilmunya di Jami’ Unaizah. Di mana di tamat kisah ini ia menyampaikan ini ialah kisah positif yang aku melihat sendiri orangnya, Semoga sanggup kita ambil ibroh dan hikmahnya